Berbagai Lapisan Masyarakat Kurang Siap Menghadapi
Kurikulum 2013
Pendidikan
merupakan faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap individu. Banyak hal
yang dapat dilakukan untuk mendapatkan pendidikan, baik itu secara formal,
nonformal, dan informal. Di Indonesia banyak lembaga-lembaga pendidikan yang
bersifat formal yang telah didirikan. Mulai dari tingkat dasar hingga ke
perguruan tinggi. Pendidikan nonformal pun tidak mau ketinggalan. Banyak para
aktivis-aktivis yanh telah mendirikan sekolah untuk mereka yang tidak dapat
mengenyam pendidikan formal. Bahkan di luar negeri lebih banyak sekolah non
formal dan mereka bisa menjadi orang sukses juga seperti orang-orang yang duduk
di bangku sekolah. Malah ada yang lebih sukses dari orang yang mengenyam
pendidikan formal. Sebenarnya kualitas dua pendidikan ini sama saja. Bedanya
dalam hal ini pendidikan formal bergantung kepada peraturan pemerintah.
Meskipun pendidikan formal di bawah naungan pemerintah, itu tdak menjamin
pendidikan formal kualitas bagus karena semua itu tergantung kepada pribadi
tiap individunya. Jika mereka rajin, ulet, dan bersungguh-sungguh maka mereka
akan berhasil. Pepatah mengatakan ” barangsiapa yang bersungguh-sungguh maka
dialah pemenangnya”.
Indonesia
merupakan salah satu negara berkembang yang ada di Asia Tenggara. Meskipun
demikian tentunya pendidikan di indonesia tidak kalah dengan negara-negara maju
lainnya. Akan tetapi pelaksanaannya belum tepat karena masih banyak
masalah-masalah yang timbul dalam pendidikan di Indonesia. Seperti pemerataan
pendidikan, biaya pedidikan, sistem sekolah yang tidak berjalan sebagaimana
mestinya, kualitas guru, dan yang saat ini ramai diperbincangkan yaitu masalah
kurikulum yang saat ini diterapkan di Indonesia.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
tentang tujuan, isi dan bahan pelajaran yang dikembangkan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik serta kebutuhan lapangan kerja. Subandiyah (2001:4-6)
mengemukakan ada 4 komponen kurikulum yaitu, komponen tujuan, komponen
isi/materi, komponen media (sarana dan prasarana), komponen strategi, dan
komponen proses belajar mengajar.
Tujuan
yang ada di kurikulum inilah naantinya yang akan menentukan ke arah mana
sebenarnya pendidikan itu berjalan. Tanpa adanya kurikulum mingkin
sekolah-sekolah akan kebingungan hal apa yang akan diberikan kepada anak ddik
mereka karena pembelajaran di sekolah disesuaikan denga kurikulum yang ada.tapi
bagaimana jika kurikulum tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang ada atau
malah dipaksakan untuk mengikuti kurikulum tersebut.
Saat
ini di Indonesia mebnerapkan kurikulun 2013 yang dilaksanakan pada tahun ajaran
2013-2014. Sebelum menerapkan kurikulum 2013 ini, Indonesia yang menerapkan
berbagai macam kurikulum sebelumnya. Mulai sejak periode sebelum tahun 1945
hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Perubahan kurikulum ini
dilaksanakan karena untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di
Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang
setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang
cenderung berubah. Tentunya perubahan kurikulum ini tidak asal dibuat karena
perubahan ini telah memperhatikan keadaan pendidikan yang ada di Indonesia.
Kurikulum yang sentralistik membuat potret pendidikan semakin buram. Kurikulum hanya
didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan
masyarakat. Lebih parah lagi,pendidikan tidak mampu menghasilkan lulusan yang
kreatif. Ini salahnya, kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak memperhatikan
kondisi di masyarakat bawah. Jadi, para lulusan hanya pintar cari kerja dan
tidak pernah bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, padahal lapangan
Kurikulum
2013 ini tentu disesuaikan dengan perkembngan pendidikan yang sat ini semakin
rumit. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami
tujuan dan dasar kurikulum 2013 ini. Jangankan masyarakat, di Indonesian
sebagiab besar guru belum cukup mengetahui hal-hal yang akan dilakukan ketika
kurikulum ini dijalankan. Meskipun telah ada pengenalan dan pelatihan terhadap
gugu-guru pengajar mengenai kurilkulum 2013 ini. Hal ini terjadi karena hanya
sebagian guru yang ditunjuk mengikuti pelatihan tersebut. Padahal dalam hal ini
seorang guru sangat penting untuk mengetahui kurikulum 2013, karena melalui
guru inilah perserta didik mengetahui kurikulum yang diterapkan di Indonesia
ini. Di sisi lain kondisi psikis anak juga perlu diperhatikan. Kurukulum 2013
ini masih deterapkan di beberapa sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk
mernerapkan kurikulum 2013. Lalu bagaimana dengan sekolah yang tidak menerapkan
kurikulum 2013 ini, sedangkan anak didik tersebut satu jenjang dengan anak
didik yanh sekolahnya talah menerapkan 2013. Tentunya sebagian dari mereka
beranggapan bahwa mereka telah dibeda-bedakan.
Kurikulum 2013 juga menuai banyak
kontroversi. Kurikulum ini pelaksanaanya tidak sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya
didasarkan pada orientasi pragmatis. Kurikulum ini juga tidak sesuai dengan
evaluasi dari kurikulum sebelumnya yaitu KTSP 2006. Hal ini dapat menyebabkan
rencana pengembangan kualitas pendidikan tidak sesuai dengan agenda yang telah
direncanakan. Padahal pembuatan kurikulum sebelumnya disesuaikan dengan evaluasi-evaluasi
dari kurikulum sebelum-sebelumnya dan mungkin hanya terdapat beberapa perubahan
karena terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan pendidikan saat ini. Selain
itu dalam pembuatannya pemerintah tidak melibatkan semua lapisan, karena
pemerintah beranggapan bahwa kebutuhan guru dengan peserta didiknya sama.
Padahal jika ditelusuri lebih dalam banyak keinginan mereka untuk memajukan
pendidikan ini yang tidak tersalurkan dan pendidikan yang berkualitas akan
tercipta apabila terjadi hubungan yang sangat baik antara pemerintah, pendidik,
maupun peserta didik. Maksudnya dalam hal ini seharusnya pemerintah melibatkan
semua komponen masyarakat dalam pembuatan kurikulum 2013, jadi tidak ada
kebingungan atau masalah yang akan terjadi. Selain itu ada beberapa hal yang
sangat bertentangan seperti pengintegrasian pelajan IPA dan IPS ke dalam
pelajaran Bahasa Indonesia. Padahal ketiga pelajaran ini sangatlah berbeda alurya.
Lebih parahnya sistem ini diterapkan di sekolah dasar. Secara psikologis anak
sekolah dasar belum mengerti tentang pengetahuan alam. Meskipun mereka
mengetahu tentang alam melalui kehidupan sehari-hari tapi ada pelajaran yang
mereka tidak ketahui asal-usulnya dengan jelas, seperti pelajaran tentang zat-zat berbahaya, cahaya, cuaca, bunyi,
organ-organ tubuh manusia, tumbuhan, hewan dan sebagainya. Teori penggabungan ilmu ini sudah pernah dipostulatkan oleh Auguste
Comte (1798-1857). Filsuf Perancis ini menggunakan
prinsip historis dalam usaha mengelompokkan ilmu pengetahuan. Ilmu
digabungkan berdasarkan pada dua aspek yaitu ilmu tertua-ilmu termuda dan
selanjutnya ilmu terumum-ilmu terkhusus.Logika, matematika, astronomi (ilmu
tertua) dipisahkan dari fisika, kimia, biologi, sosiologi (ilmu termuda). Lalu,
dari setiap disiplin ilmu itu masih umum. Karena itu belakangan, muncul
cabang-cabang ilmu yang lebih khusus lagi. Mungkin hal yang dapat diterima
adalah pengintegrasian pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
tingkat sekolah menengah pertama karena disini TIK menjada sarana pada semua
mata pelajaran, yang dimana TIK tidak berdiri sendiri.
Dalam hal ini bukan hanya peserta didik
yang kebingungan, para gurupun dubuat kerepotan. Pasalnya banyak guru yang
kurang siap menghadapi kurikulum 2013. Para guru dituntut untuk merancang RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) dan mereka juga melakukan penilaian secara autentik.
RPP merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. RPP Kurikulum Pendidikan Dasar 2013 berisi perihal yang langsung terkait
dengan kegiatan pembelajaran didalam usaha pencapaian penguasaan satu
kompetensi dasar. Belum terdapat banyak kursus yang dikerjakan oleh kemdikbud
untuk guru-guru saat menerapkan Kurikulum 2013, terhitung saat menyusun RPP
yang cocok silabus Kurikulum 2013. Saat menyusun
RPP guru mesti mencantumkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dapat disusun didalam RPP tersebut. Didalam RPP dengan rinci mesti berisi
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, beberapa langkah
aktivitas pembelajaran, sumber studi, serta penilaian. Sedangkan dal hal ini
guru belum cukup dibekali keterampilan dalam merancang RPP karena penerintah
hanya membekali guru seadanya, padahal kunci keberhasilan ada di tangan guru. Guru merupakan kuncinya, tapi bagaimana mana bisa
terjadi perubahan karakter pada anak kalau guru hanya dilatih lima hari ketika
kurukulum 2013 diterapkan. Jangan jadikan guru itu pengajar, tapi pendidik.
Jadi dalam hal ini seahrusnya pemerintah menyediakan sarana yang lebih memada
lagi untuk menerapkan kurikulum 2013. Jangan sampai anak didik jadi yang
dikorbankan.
Jadi dalam menghadapi kurikulum 2013 ini,
berbagai lapisan masyarakat harus bisa mengikuti alur yang telah ada, meskipu
mereka kurang paham terhadap kurikulum 2013 yang di terapkan saat ini. Karena
kurikulum ini sebagian telah diterapkan di berberapa sekolah , jadi mau tidak
maumasyarakat harus mengikuti kurikulum 2013 ini. Pemerintah dalam memutuskan
untuk memakai kurikulum 2013 pada thun ajaran kali ini tentunya didiringi dengan
berbagai pertimbangan. Dan pertimbangan-pertimbangan itu tentunya disesuaikan
dengankeadaan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, marilah kita dukung
rencana pemerintah ini, karena hal ini demi masa depan para bangsa kita dan
kebaikan kualitas pendidikan yang ada di negara kita ini. Dengan adanya kurikulum
2013 ini pendidikan tekontrol. Selain itu kurikulum 2013 ini juga membantu
penerus bangsa untuk lebih aktif dan kreatif dalam memecahkah suatu masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar